Oknum Pemeras, BK DPR Janji Usut Untas
Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, berjanji akan memanggil semua anggota DPR dan mengusut tuntas oknum yang diduga pemeras perusahaan BUMN. Pemanggilan itu, imbuh dia, akan dilakukan usai masa reses DPR berakhir, yakni 19 November mendatang.
Kendati demikian, Prakosa juga meminta menteri BUMN, Dahlan Iskan untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan agar kasus ini segera diusut. "Kami berharap ini bisa menjadi momentum yang baik untuk pemberantasan baik itu oknum di legislatif maup[un eksekutif. Untuk itu, kami harapkan dan menanti Dahlan iskan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang yaitu KPK," papar Prakosa, Jumat (9/11).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dahlan kembali melaporkan lima nama anggota DPR yang diduga memeras perusahaan BUMN. Ini adalah kali kedua dia melaporkan hal itu ke Badan Kehormatan DPR. Menteri Dahlan pernah mengadukan dugaan pemerasan oleh dua anggota DPR. Mereka yakni anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto dan anggota Fraksi Golkar Idris Laena. Keduanya membantah tudingan itu.
Komentar
Posting Komentar