Mahfud MD Siap Hadapi Istana


-->
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjawab rasa geram pihak istana. Dia menegaskan siapapun tidak ada yang bisa melarang dirinya untuk bicara termasuk pemerintah sekalipun. "Saya katakan ada 2 hal. Di dalam UU tidak ada larangan saya bicara, kecuali berbicara terkait putusan dan rancangan UU. Tidak ada yang bisa melarang saya diam," tegas Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Pidato Kebudayaan 2012 dengan tema " Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita" di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Soal pernyataan Mahfud, dia merasa apa yang diucapkan bukanlah sesuatu yang salah atau harus dipermasalahkan. "Hanya saja saya berbicara kan bisa diwaktu seperti sekarang ini memberikan pidato bukan sebagai ketua MK tapi sebagai hakim," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Istana geram dengan pernyatan Mahfud MD soal dugaan mafia di Istana soal grasi bagi terpidana narkoba Meirika Franola atau Ola. Mensesneg Sudi Silalahi merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.

Grasi yang jadi kontroversi itu diberikan kepada Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak