Diserang Publik, SBY Berkilah Hukuman Mati di Manapun Sudah Dihapus.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon pro kontra
masyarakat atas keputusanya memberian grasi terhadap terpidana mati narkoba,
Meirika Franola atau Ola. Apalagi, terpidana diduga masih menjalankan praktik
haramnya dari penjara.
SBY berkilah, pemberian hukuman mati merupukan persoalan
sensitif, bukan hanya di Tanah Air, tapi juga di dunia. "Kita tidak boleh
salah menghukum orang. Beberapa negara sudah tidak menganut dan menganut
hukuman mati," ujar SBY saat jumpa
pers usai acara Bali Democracy Forum (BDF) di Nusa Dua, Bali, Jumat
(11/9/2012).
SBY mengaku sudah sangat selektif dalam pemberian grasi.
Semua pertimbangan dari Mahkamah Agung dikaji ulang hingga akhirnya mendapat
kesimpulan ditolak atau diberikan. "Contoh hukuman mati ke hukuman seumur
hidup. Seumur hidup sampai meninggal di rumah tahanan," imbuhnya.
Pembina partai Demokrat ini juga siap bertanggung jawab atas
keputusannya memberikan grasi kepada Ola. Pemberian itu, kata SBY, diberikan
saat Ola masih kurir, bukan terbukti bersalah sebagai bandar. "Maka dengan
pertimbangan sangat matang, saya putuskan untuk mengurangi hukumannya,"
kilah SBY.
Sedangkan saat mendengar Ola tersangkut kasus lagi, SBY
ingin mencari bukti lebih jauh. Jika terbukti, SBY mengaku tak segan-segan meninjau
kembali grasi yang sudah diberikan.
"Proses hukum harus transparan. Kejadian ini,
kesimpulannya adalah kejadian ini terjadi setelah grasi diberikan. Presiden
akan ambil keputusan saat hukum diambil seadil-adilnya untuk transparan,"
jelasnya

Komentar
Posting Komentar