Diserang Publik, SBY Berkilah Hukuman Mati di Manapun Sudah Dihapus.



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon pro kontra masyarakat atas keputusanya memberian grasi terhadap terpidana mati narkoba, Meirika Franola atau Ola. Apalagi, terpidana diduga masih menjalankan praktik haramnya dari penjara.

SBY berkilah, pemberian hukuman mati merupukan persoalan sensitif, bukan hanya di Tanah Air, tapi juga di dunia. "Kita tidak boleh salah menghukum orang. Beberapa negara sudah tidak menganut dan menganut hukuman mati," ujar  SBY saat jumpa pers usai acara Bali Democracy Forum (BDF) di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/9/2012).

SBY mengaku sudah sangat selektif dalam pemberian grasi. Semua pertimbangan dari Mahkamah Agung dikaji ulang hingga akhirnya mendapat kesimpulan ditolak atau diberikan. "Contoh hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Seumur hidup sampai meninggal di rumah tahanan," imbuhnya.

Pembina partai Demokrat ini juga siap bertanggung jawab atas keputusannya memberikan grasi kepada Ola. Pemberian itu, kata SBY, diberikan saat Ola masih kurir, bukan terbukti bersalah sebagai bandar. "Maka dengan pertimbangan sangat matang, saya putuskan untuk mengurangi hukumannya," kilah SBY.

Sedangkan saat mendengar Ola tersangkut kasus lagi, SBY ingin mencari bukti lebih jauh. Jika terbukti, SBY mengaku tak segan-segan meninjau kembali grasi yang sudah diberikan.

"Proses hukum harus transparan. Kejadian ini, kesimpulannya adalah kejadian ini terjadi setelah grasi diberikan. Presiden akan ambil keputusan saat hukum diambil seadil-adilnya untuk transparan," jelasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak