Rencana KPK, Citra Kampus Menjadi Jelek

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merencakan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 rektor perguruan tinggi, terkait terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN Perubahan Tahun 2010, ditanggapi oleh rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dr Made Bakta.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK akan berdampak pada citra kampus, “Pemeriksaan ini menjadi 'image' yang kurang bagus. Apa tidak ada 'hidden' agenda? Apa tidak bisa laporan tertulis kami sampaikan kepada Pak Menteri, lalu beliau yang menyampaikan kepada KPK,” ujarnya, saat ditemui di sela-sela pertemuan tokoh Hindu dunia (World Hindu Summit) di Denpasar, Sabtu (9/6)

Tambahnya, seharusnya KPK mengoordinasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan, jika memang perguruan tinggi ada kekeliruan. "Bila langsung diperiksa begini, kami berpikirnya jadi negatif dan tidak bagus bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.

Made yang namanya masuk dalam daftar rencana KPK menjelaskan, bahwa Unud pada 2010 mendapat dana bersumber dari APBN Perubahan sebesar Rp30 miliar dari total Rp100 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah.

"Perihal prosedur yang dilakukan semua normal, kami dapat DIPA dari Kementerian, dan sudah ditender sesuai aturan yang ada. Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah memeriksa. Ada kekurangan volume pekerjaan, sudah dibayar pula oleh rekanan," katanya

Bakta meminta KPK mengecek dulu, di mana letak kesalahan para pimpinan perguruan tinggi dalam penggunaan dana APBN-P 2010. "Cobalah dicek, apakah persyaratan tendernya, proses tender atau apa. Proses tender memang ada pada kami, tetapi persetujuan ada pada Menteri," katanya.

Sekali pun nanti tidak terbukti korupsi, menurut dia, akan terbangun citra negatif tehadap kampus di kalangan masyarakat. Lanjutnya, dan untuk saat ini, dari 16 rektor tersebut, ada dua yang sudah dipanggil, yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Dalam pemanggilan, rektor IPB Bogor belum menjawab panggilan tersebut karena masih berada di luar negeri.

"Kalau memang harus diperiksa, kami harus taat hukum dan tidak bisa menolak. Tetapi apa tidak bisa dengan cara-cara lain? Mohon dilihat juga peran perguruan tinggi," katanya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak