Pramono: Presiden Tak Perlu Pidato, Melainkan Peraturan Hemat Energi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu berpidato mengenai pengehematan energi, melainkan sebuah peraturan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung.

"Kemarin itu kan semacam imbauan kepada internal pemerintah tidak menggunakan BBM bersubsidi. Harusnya dibuat saja peraturan pemerintah untuk itu. Tidak perlu dipidatokan," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Menurutnya, diperlukannya sebuah peraturan pemerintah untuk mengikat jajaran di bawahnya sehingga dapat diberi sanksi jika melanggar. "Kalau kemarin (pidato) kan tidak bisa diberikan sanksi. Apalagi sekarang yang namanya Undang-Undang saja orang kecenderungan melanggar," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono menambahkan, pemerintah harus menjadi contoh dalam program penghematan agar diikuti oleh masyarakat luas. Seluruh jajaran pemerintah harus bisa memangkas pengeluaran.

"Belanja kita paling tinggi itu berada di instansi pemerintah. Jadi kalau instansi pemerintah bisa berhemat, termasuk soal rapat-rapat, saya yakin itu akan menghemat cukup banyak," pungkas Pramono

Dalam penyampain, SBY mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi. Dua kebijakan di antaranya terkait langsung dengan instansi pemerintah yakni pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.

Kebijakan lain yang terkait dengan instansi pemerintah adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Penghematan serupa diterapkan bagi penerangan jalan.

Tiga kebijakan penghematan BBM bersubsidi yang lain adalah konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi, larangan pemakaian BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, serta pengendalian sistem distribusi BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak