Polisi Sering Terlambat, Cerminan Belum Lindungi Kebebasan Beragama
Kehadiran Kepolisian Republik Indonesia yang sering telat saat terjadi konflik keagamaan, mencerminkan belumnya optimal pihak kepolisian dalam melindungi kebebasan beragama warga negara Indonesia.
Demikian diungkapkan peneliti Pusat Studi Keagamaan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Rizal Panggabean, Senin (4/6). "Sebagaimana yang terlihat pada kasus-kasus yang terjadi, biasanya Polisi datang ketika keadaan sudah tegang atau saat serangan terjadi, atau bahkan setelah bentrokan dan serangan terjadi," kata Rizal.
Rizal berujar, dari hasil penelitian PSKP UGM, menunjukan keberpihakan aparat Kepolisian pada kelompok agama mayoritas dibandingkan minoritas. Sebagaimana terlihat diberbagai kasus konflik agama yang terjadi di daerah-daerah, kasus konflik umat Muslim dengan Ahmadiyah di Cikeusik dan Mataram serta konflik sara Islam-Kristen di Poso dan Ambon.
Pada saat terjadi konflik, petugas Kepolisian yang ada justru tak berbuat apa-apa. Bahkan, saat terjadi aksi kekerasan di Cikeusik ada seorang Polisi yang ditugaskan untuk merekam aksi pembantaian umat Ahmadiyah.
"Seandainya datang, jumlah Polisi yang ada juga terbatas atau bahkan tidak membawa senjata. Di Palu, Polisi yang datang bahkan tidak membawa senjata dan pemukul sehingga tiga anggotanya tewas dibantai massa," ucapnya.
Menurutnya, Polisi sudah seharusnya menjadi cerminan dari masyarakat dalam paham keagamaan dan ideologi serta mengedepankan kebebasan beragama. Bersama para tokoh agama dan pemerintah, dan pada dasarnya Polisi dapat mencegah timbulnya konflik.
Di sisi lain, pemimpin ormas keagamaan semestinya memberikan dukungan kepada Polisi untuk membela kebebasan beragama dan menghindari konflik agama. Selain itu, para tokoh agama juga harus tampil dalam situasi krisis
Komentar
Posting Komentar