Polisi Meringkus Pelaku Perjudian Berkedok Yayasan Amal
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 14 orang termasuk pengelola perjudian berkedok yayasan amal “Azizah Foundation," setelah menggerebakan tempat judi yang terletak di Komplek Taman Duta Mas Blok D8 Nomor 3 Kelurahan Jelambar Baru di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, digerebek
"Para pelaku antara lain HYA (36) si pengelola, J (32), L (56), S (38), S (32), VY (35), dan lainnya sebagai pengunjung masih didata identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (7/6/2012)
Dan selanjutnya, polisi akan memeriksa para tersangka, siapa pemain dan siapa saja pengelola dari yayasan ini. "Nanti kita sortir antara pemain dan pengelola. Yang punya masih buron,"
Hengky mengukapkan, pihaknya juga telah menyita barang bukti yang didapatkan dari tangan para tersangka, yakni ribuan chip senilai Rp100 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1 juta, 1 senjata api jenis revolver rakitan, 6 buah peluru, uang tunai Rp317 ribu, 42 mesin mickey mouse, 2 buku catatan dan 7 linting ganja.
“Dilakkukan penggerebakan, merupakan wujud komitmen Polres untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Jakarta Barat, bahwa tidak ada judi di Jakarta Barat," lanjuntnya, "Tidak ada kompromi mengenai perjudian di Jakarta Barat. Perjudian ini baru empat hari," katanya.
Maka seusai mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang aktivitas tindak pidana perjudian. “Kita langsung tindak bersama dengan satgas Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya
Komentar
Posting Komentar