Pansus Ditolak Dewan, Panja Saja Sudah Cukup
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyeledikian kasus proyek pembangunan Hambalang, mendapatkan penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebab sudah terbentuk Panitia Kerja (Panja) dan itu sudah cukup.
Maka dengan demikian, penyelidakan terhadap Hambalang hanya terbatas di Komisi X yang membindangi olahraga dan pendidikan dan tidak sampai fraksi-fraksi di DPR karena bukan dalam bentuk Pansus.
“Dengan adanya Panja Hambalang dibentuk komisi X DPR untuk menyelidiki dugaan proyek bermasalah itu, sudah cukup. Selama ini, Panja telah menjalankan tugasnya dan bergerak sangat cepat, akurat dan Insya Allah bisa mendapatkan hasil yang betul-betul realistis. Panja hingga saat ini masih bekerja dan melakukan pendalaman atas proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut," kata Ketua Komisi X Agus Hermanto di Gedung DPR RI Jakarta, hari ini.
Agus menuturkan, Panja yang terbentuk sudah berkerja, sejumlah fakta juga ditemukan Panja. Tapi, penemuan tersebut “Masih dalam proses berjalan sampai Panja punya satu keputusan yang nanti kita jelaskan kepada media dan masyarakat," tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi X DPR FPPP M Faisal Amin meminta agar penyelidikan proyek pembangunana komplek olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dihentikan saja. Pasalnya, dalam kasus Hambalang sudah masuk tindak pidana korupsi dalam proses pengucuran anggarannya.
Komentar
Posting Komentar