Mantan Skretaris Partai Demokrat Akan Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya. Ia akan diminta keterangan sebagai saksi tersangka Angelina Sondakh terkait kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Eva dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. untuk itu, ia dijadikan "Sebagai saksi bagi AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (4/6)

Selaian Eva, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, H Heriyanto, Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, dan staf Angelina yang benama Lindina Wulandari.

Seusai diperiksa KPK beberapa hari lalu, Nazaruddin mengatakan kalau uang senilai Rp 2 miliar yang diterima Angelina dari proyek universitas, disumbangkan untuk pembuatan kalender partai bergambar Anas Urbaningrum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak