Peritikaian Dua Mahkota Kerajaan Solo, Ditengahi Joko Widodo
Meninggalnya SDISKS Paku Buwono
XIII pada tahun 2004, meninggalkan tahta kerajaan yang menjadi rebutan bagi
kedua putranya, yakni Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan (SDISKS)
Paku Buwono XIII dengan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung
Tedjowulan untuk memperebutkan tahta kerjaan kota Solo, akhir dapat didamaikan.
Dalam perdamian, Walikota
Surakarta, Joko Widodo menjadi penengah dalam rekonsiliasi perebutan kekuasaan
Keraton Surakarta di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2012
lalu.
"Saya kan sebagai walikota solo itu sudah berusaha
memproses merukunkan beliau berdua ini sudah 8 bulan. kemudian kemarin sudah
ada kesepakatan dan kita amat berbahagia sekali beliau berdua bisa rukun,"
ujarnya kepada wartawan di kediaman Mooryati Soedibyo, Jl. Mangun Sarkoro Nom.
69, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2012).
Dan untuk selanjutnya, pria yang
juga menjadi calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok tersebut mengungkapkan akan menyerahkan manajemen keraton
sepenuhnya ke pihak kerabat serta abdi dalem untuk dikelola dengan baik.
"Fungsi pemerintah cuma
sebatas merukunkan, kemudian manajemen keraton kita serahkan ke kerabat,
mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi," lanjutnya.
Komentar
Posting Komentar