Sejumlah Pedagang Pasar aksi tolak Kenaikan Retibusi 100 Persen
Kenaikan retribusi hingga sebesar 100 persen tanpa adanya perbaikan pasar memicu protes keras dari sejumlah 273 pedagang pasar. Protese tersebut mereka sampaikan dengan cara mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Rabu (30/5/2012).
Dalam perjalanan ke kantor, sepanjang perjalanan para demostran membawa sejumlah tabung untuk ditabuh ramai-ramai, sembil terus berteriak tuntutan berserta membawa surat pernyataan bersama tentang penolakan kenaikan retribusi di ruang Kepala UPT Pasar Warungdowo, hingga membuat banyak menyita perhatian seluruh petugas pasar.
"Masak tiap hari ditarik retribusi, tapi pasarnya makin parah rusaknya dan tidak ada perbaikan sama sekali," teriak Saodah, salahsatu pedagang.
Dalam pernyataannya, mereka menolak besaran retribusi yang semula Rp 500 menjadi Rp 1000 per hari. Selain itu, ada biaya keamanan yang nilainya bervariasi antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000 per bulan. "Belum lagi adanya pungutan administrasi yang biasa dilakukan setiap pergantian kepala pasar yang besarannya mencapai Rp 300.000," terang Mukhlisin.
Sementara pihak UPT Pasar Warungdowo, memaklumi adanya aksi tersebut. Menurutnya, hal itu dikarenakan minimnya sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar. "Ya ini hanya mis komunikasi saja, nanti kita aja rembug pedagang agar mengetahui perda itu secara jelas," ujar M. Agus Mashadi, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pasuruan.
Komentar
Posting Komentar