KPK Berencan Periksa Miranda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Miranda S Goeltom yang direncankan pada pekan ini.Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, "Benar, pekan ini dijdwalkan pemeriksaan untuk MSG (Miranda S Goeltom)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (28/5/2012).
Johan menambahkan, kemungkinan pemeriksaan Miranda tersebut berlangsung Kamis atau Jumat. Dan jika pemeriksaan terjadi, merupakan yang pertama setelah Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012, dengan tuduhan ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberi suap kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Nunun divonis dua tahun enam bulan dalam kasus itu
Dan dalam kasus tersebut, Miranda dan Nunun diyakini tidak sendirian. Diduga, ada penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 24 miliar tersebut. KPK berharap, Miranda dapat menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap siapa penyandang dana tersebut. Pasalnya proses persidangan Nunun belum menguak siapa dalang di balik pemberian cek ke sejumlah anggota DPR tersebut.
Sedangkan, mengenai apakah Miranda akan langsung ditahan seusai pemeriksaan perdananya, Johan belum dapat memastikan hal tersebut. "Tergantung penyidik," ujarnya
Komentar
Posting Komentar