Janji Abraham Selesaian Kasus Bank Century
Saat Abraham Samad belum terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya pernah berjanji akan menyelesaikan kasus Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Dan setelah dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK hingga sekarang belum juga terlihat upaya untuk memenuhui janjinya, hal ini sempat dipersoalkan oleh sebagian anggota Komisi III DPR.
Menyikapi hal demikian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengukapkan, "Saya memang pernah berjanji setelah terpilih menjadi Ketua KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century. Akan tetapi, janji saya itu bukan janji kepada DPR saja, melainkan juga janji kepada rakyat Indonesia," kata Abraham, Minggu (20/5/2012) di Jakarta.
Kasus Bank Century akan kami tuntaskan sesegera mungkin tahun ini, setelah kasus cek perjalanan. Selanjutnya, proyek Hambalang. Tuntas.
"Jadi, rakyat jangan khawatir KPK akan membiarkan kasus tersebut berlalu," tambah Abraham lagi.
Dan setelah dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK hingga sekarang belum juga terlihat upaya untuk memenuhui janjinya, hal ini sempat dipersoalkan oleh sebagian anggota Komisi III DPR.
Menyikapi hal demikian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengukapkan, "Saya memang pernah berjanji setelah terpilih menjadi Ketua KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century. Akan tetapi, janji saya itu bukan janji kepada DPR saja, melainkan juga janji kepada rakyat Indonesia," kata Abraham, Minggu (20/5/2012) di Jakarta.
Kasus Bank Century akan kami tuntaskan sesegera mungkin tahun ini, setelah kasus cek perjalanan. Selanjutnya, proyek Hambalang. Tuntas.
"Jadi, rakyat jangan khawatir KPK akan membiarkan kasus tersebut berlalu," tambah Abraham lagi.
Komentar
Posting Komentar