Dana kompesasi 20 ribu Siap Cair
sebuah pembataian yang terjadi pada tahun 1947.
Dan tak hanya permintaan maaf saja, pemerintah Belanda juga akan memberikan dana kompensasi berupa uang sebesar kompesasi sebesar 20 ribu Euro, dan dana tersebut bakal dicairkan setelah tanggal 14 Desember 2011.
Hal ini telah sesuai dengan vonis pengadilan Den Haag, dan pemerintah telah diberi kesempatan tiga bulan setalah keputusan untuk mempersiapkan dana, dan waktu itu "Waktu itu putusannya 14 September, maka nanti pencairannya setelah 14 Desember. Mereka juga sebenarnya telah diberi kesempatan banding, namun tidak mereka lakukan, karena keputusannya didukung parlemen, maka dengan demikian dana akan cair setelah 14 Desember," ujar Sukarman, ketua Yayasan Rawaged, (9/12).
Pemberian dana kompesasi akan diberikan kepada 11 Janda korban tragedi Rawagede, dan setiap dari mereka akan menerima kompesasi sebesar 20 ribu Euro. Untuk pemberian dana kompesasi akan diberikan secara langsung tanpa tanpa melalui perantara lembaga di Indonesia. Dalam penyalurannya akan ditransfer dan dibantu yayasan Belanda yang ada di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar