Perampasan Nasionalis
Nasionalis adalah mengetahui akan haknya, ia merupakan orang yang meredeka, maka tak ada seorangpun yang boleh menginterpensi seseorang, sebagaimana tercantum dalam pembukan UUD 1945, berbunyi "Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
Dan saat orang mengenterpetasi kita, kita harus melawannya, saat ada bangsa lain ingin mengambil bagian dari kita, maka kita harus melawanya. sebab interpertasi tak ubanya sebagai penjajah.
kurang lebih demikian, apa yang diungkapkan oleh Ray Rangkuti dalam acara seminar di Aula SC (18/10), UIN Jakarta. Acara yang bertemakan tentang Nasionalisme. Sebuah dialog yang diadakan oleh gabungan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada.
Jika benar demikian, lalu bagaimana dengan Papua, sebuah kepulauan yang banyak menghasilkan emas. keberdaan Papua yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, apakah yang demikian tak mempunyai rasa Nasionalis?
Sebuah pertanyaan yang bukan hanya perlu dijawab iya atau tidak, melainkan kita perlu melihat bagaimana wilayah yang kaya emas, tapi belum bisa mendongkrak perekonomian mereka. Jangan sampai kesejahteraan yang seharusnya mereka miliki, tapi dirampas oleh orang lain.
penyebab lainya, ialah rakyat Papua meresakan ketidakpusan terhadap Orde Baru, sebab orang Papua tidak mendapatkan perlakuan yang baik," kata pengamat politik Papua, Frans Hanai, dalam jumpa pers 'Masyarakat Papua Menolak Negara Federasi Papua Barat' di Warung Daun Jl Raya Cikini, Jakarta, Kamis (20/10/2011)
Jumpa Pers yang menyoroti persoalan Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang digelar di Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Rabu (19/10/2011), berujung kericuhan. Adanya hasil kongres yang memutuskan untuk membentuk Negara Papua.
Komentar
Posting Komentar