Nurani untuk siapa?

Beberapa hari yang lalu salah satu media Warta Kota yang memberitakan tentang seorang guru cantik harus berurusan dengan pengadilan. Ia dilaporkan ke pengadilan karena dianggap melakukan peaniayan terhadap seorang ibu-ibu dengan cara melemparkan segenggam pasir.

Kisah itu bermuala, dari seorang ibu yang menagih pada pembayaran cicilan rumah. Karena sang guru belum mempunyai uang untuk cicilan, sehingga pada akhirnya mereka bertengkar mulut, lalu sang ibu sampai seorang guru didorong hingga tersungkur, lalu guru cantik ini melemparkan segenggam pasir.

Persoalan hukum yang mengenai rakyat biasa tak terjadi kali ini saja, tentunya ingatan kita belum benar-benar luntur terhdapa kasus lainya, salah satu contohnya dalah Prita, lalu kisah nenak Minah karena mencuri tiga biji buah coklat, dan tentunya kisah-kisah yang lainnya.

Dan sepertinya hukum yang berkaitan dengan masyarakat biasa begitu mudah untuk dilakukan proses hukumnya. Berbeda dengan kasus-kasus yang berkaitan dengan para elit politik, lihat saja persoalan yang Nazaruddin, Nazaruddin yang ingin dipindahkan penjara, ia mulai kurus, hingga ia mengirimkan surat, dan belum lama ini, ia berkunjung ke rumah sakit. Dan tak cukup dengan itu, ia yang merasa kurang dengan hanya pengacara satu akhirnya ia putuskan untuk menyewa pengacara yang lain.

Perihal-perihal mengenai proses hukum di indonesia pernah diperdebatkan salah satu stasiun TV Swasta, dengan acara Jakarta Lawyers Club. Pada acara kali itu, mereka memperdebatan persoalan hukum, bahwa dalam hukum yang lebih mengutamakan hati nurani, lalu benarkah ada Nurani untuk rakyat kecil?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru SD Tewas Ditembak Penembak Misterius

Patung Sagung Wah, Diresmikan Dengan Pementasan Drama dan Puisi

Butuh Presiden Galak